Pengertian Malware

Perangkat lunak berbahaya,perangkat perusak (bahasa Inggris: malware, berasal dari lakuran kata malicious dansoftware) adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik.Istilah 'virus computer' kadang-kadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat lunak berbahaya, termasuk virus murni (true virus).

Image result for Malware pada komputer


Perangkat lunak dianggap sebagai perangkat lunak berbahaya berdasarkan maksud yang terlihat dari pencipta dan bukan berdasarkan ciri-ciri tertentu. perangkat lunak berbahaya mencakup virus komputer, cacing komputer, kuda Troya (Trojan horse), kebanyakan kit-akar (rootkit), perangkat pengintai (spyware), perangkat iklan (adware) yang takjujur, perangkat lunak berbahaya (crimeware) dan perangkat lunak lainnya yang berniat jahat dan tidak diinginkan.
 Menurut undang-undang, perangkat lunak berbahaya kadang-kadang dikenali sebagai ‘pencemar komputer’; hal ini tertera dalam kode undang-undang di beberapa negara bagian Amerika Serikat, termasuk California dan West Virginia.
Perangkat lunak berbahaya tidak sama dengan perangkat lunak cacat (defective software), yaitu, perangkat lunak yang mempunyai tujuan sah tetapi berisi kutu(bug) yang berbahaya.
Hasil penelitian awal dari Symantec yang diterbitkan pada tahun 2008 menyatakan bahwa "kelajuan peluncuran kode yang berbahaya dan perangkat lunak lainnya yang tidak diinginkan, mungkin akan melebihi aplikasi perangkat lunak yang sah." Menurut F-Secure, "Jumlah perangkat lunak berbahaya yang dibuat pada tahun 2007 sama dengan pembuatan dalam 20 tahun sekaligus.
Jalur pembobolan perangkat lunak berbahaya yang paling umum digunakan oleh penjahat kepada pengguna adalah melalui Internet, surel dan Jejaring Jagat Jembar (World Wide Web).
Kelaziman perangkat lunak berbahaya sebagai wahana bagi kejahatan Internet terancang, bersama dengan ketakmampuan pelantar pemburu perangkat lunak berbahaya biasa untuk melindungi sistem terhadap perangkat lunak berbahaya yang terus-menerus dibuat, mengakibatkan penerapan pola pikir baru bagi perniagaan yang berusaha di Internet – kesadaran bahwa pihak perniagaan tetap harus menjalankan usaha dengan sejumlah pelanggan Internet yang memiliki komputer berjangkit.
 Hasilnya adalah penekanan lebih besar pada sistem kantor-belakang (back-office systems) yang dirancang untuk melacak kegiatan penipuan dalam komputer pelanggan yang berkaitan dengan perangkat lunak berbahaya canggih.
Pada 29 Maret 2010, Symantec Corporation menamakan Shaoxing, Cina sebagai ibu kota perangkat lunak berbahaya sedunia .
Previous
Next Post »